Induk TikTok Dikabar akan PHK Karyawan e-Commerce di Indonesia, Disnaker DKI Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) DKI Jakarta menanggapi rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan karyawan Tokopedia.
Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dengan rencana tersebut.
“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi, Rabu (12/6).
Hari menuturkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lapangan dalam waktu dekat.
Sejauh ini, dari lima wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, belum ada laporan atau pengaduan berkaitan PHK Tokopedia.
“Belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia,” kata dia.
Hari mengaku jajarannya sudah memeriksa pelaporan atau pengaduan di Suku Dinas Disnaker Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada termasuk di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Namun, belum ada laporan terkait PHK tersebut.
Sebelumnya, kabar PHK karyawan di Tokopedia telah diberitakan oleh berbagai media nasional dan media asing, setelah e-Commerce itu diakusisi oleh TikTok Shop. PHK disebut akan berlangsung pada Juni ini tahun ini.