Industri Bersertifikat Halal Berkurang
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:45 WIB
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sumsel, Prof Dr Ir Rindit Pambayun MP menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan sertifikat halal, baik kepada konsumen maupun produsen di Sumsel. “ Intinya, jika kesadaran telah timbul, maka akan berdampak positif bagi Sumsel,” ucapnya.
Menurut Rindit, mengurus sertifikat halal tidak memakan waktu terlalu lama. Karenanya, pemilih industri diharap mau dan dengan kesadaran sendiri mengurusnya. “Kalo sudah diajukan, paling lambat dua bulan sertifkat itu sudah keluar,” pungkasnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Palembang, Yustianus SE mengakui, belum banyak pengusaha/pedagang di Palembang yang mengurus dan mengantongi sertifikat halal. “Masih sedikit sekali, bahkan belum mencapai setengahnya (usaha yang ada),” katanya.