Industri Kayu Indonesia Bangkit Kembali dari Desa Kecil di Kendal
Dalam acara ini Menteri Siti bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama antara PT. Kayu Lapis Indonesia dengan masyarakat.
MoU itu dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan partisipasi masyarakat di dalam pembangunan sektor kehutanan.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan peran masyarakat dalam rangka pembangunan hutan di Indonesia, termasuk dalam penyediaan bahan baku kayu bagi industri perkayuan," imbuhnya.
Terakhir, Menteri Siti mengingatkan perusahaan industri kayu untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam kehutanan.
Termasuk mengurus legalitas dan jaminan kualitas kayu. Industri juga diminta mengedepankan kewajiban hulu dan hilir agar tetap sejalan.
"Untuk dapat lebih bersaing di pasar internasional, industri perkayuan juga harus bisa membaca selera pasar terkait desain, selera penggunaan kayu, jaminan kualitas disertai harga yang bersaing serta ramah lingkungan," pungkas Menteri Siti. (flo/jpnn)