Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Senin, 28 September 2009 – 13:04 WIB
Dia menyebutkan, jumlah cakram optic legal yang masih beredar di Indonesia saat ini tinggal 10 persen. Selebihnya adalah barang illegal alias bajakan. "Kerugian negara dari pajak yang seharusnya mengalir ke kas negara sekitar Rp1 triliun dan kerugian seniman, pencipta lagu, artis, dan produser sekitar Rp3 triliun, habis dinikmati oleh pengusaha illegal setiap tahun," ulas mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.
Yang lebih disesalkan lagi, ternyata tidak sedikit produser industri musik yang terlibat aksi pembajakan. "Mereka teriak antipembajakan, tapi juga ikut membantu pembajakan. Yang seperti ini akan kita tindak tegas," ujar purnawirawan berpangkat komjen ini, tanpa menyebutkan nama perusahaan yang diduga terlibat pembajakan.