Industri Penerbangan Non-Airline Akan Melesat Hingga 300 Persen
Meski demikian, dia mengingatkan kalau keyakinan bisa mencapai peningkatan pertumbuhan eksponensial hingga 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada support dari pemerintah.
“Harus diakui kalau saat ini masih sangat banyak tembok regulasi, mulai persoalan fiskal hingga terkait fasilitas bandara. Kita butuh fleksibilitas,” ujar Ziva.
Dia lalu mencontohkan terkait perizinan bandara. Di Bandara Seletar Singapura yang dikenal begitu tinggi aktivitasnya bisa take-off dalam hitungan 3 jam.
Sedangkan di sini, kita untuk mendapatkan perizinan dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU itu bisa hingga 48 jam.
”Itu hari demi hari dan setiap bandara lho,” bebernya, membandingkan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Rekayasa Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suwito juga sepakat kalau industri penerbangan di Indonesia memang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang.
Hanya saja, dia juga menyadari kalau tantangan dan kendala yang dihadapi juga tidak kecil.
Berbeda dengan pelaku industri, dia justru lebih menitikberatkan pada faktor-faktor eksternal yang dihadapi. Misalnya, terkait pelemahan nilai rupiah yang kini sedang melanda.