Industri Perhiasan Hasilkan Devisa Rp 43 Triliun
’’Pada Maret 2015, nilai ekspor perhiasan dan permata mencapai USD 538,4 juta atau meningkat 24,15 persen jika dibandingkan dengan Februari 2015,’’ katanya.
Untuk meningkatkan daya saing di pasar ekspor, Kemenperin membentuk lembaga sertifikasi yang bertugas memberikan sertifikat global terhadap perhiasan dan permata asal Indonesia.
Selain itu, ada pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer di sentra-sentra produksi maupun di perusahaan-perusahaan secara langsung (on company).
Pelatihan utamanya diberikan agar ukuran dan bentuk perhiasan dapat homogen, potongan bisa facet, serta batu mulia dapat diukir dengan menggunakan teknologi modern.
Kementerian juga memberikan bantuan berupa mesin dan peralatan serta memfasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri.
’’Kami juga membentuk pusat pasar perhiasan dan batu mulia di daerah,’’ ungkapnya. (dee/c5/noe/jos/jpnn)