Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya

Senin, 03 April 2017 – 10:28 WIB
Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya - JPNN.COM
Aprindo. Foto: Aprindo

Sebab, secara rata-rata, jumlah karyawannya kurang dari 200 orang.

’’Di supermarket dan hipermarket sehari dua sif. Supermarket mempekerjakan 300 orang tiap sif, bahkan hipermarket mencapai 400 orang per sif,’’ jelasnya, Minggu (2/4).

Syarat lain, beban sumber daya manusia (SDM) mencapai 40 persen.

Rata-rata beban SDM di ritel modern sudah melebihi 40 persen.

Karena itu, ritel layak disebut padat karya. Kalau dikategorikan dalam padat karya, ritel dikenai upah berdasar UMR.

Selisihnya dengan UMSP sebesar 6–8 persen. Rumusan UMR adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Penetapan UMSP melibatkan pemerintah, dewan pengupahan, dan pengusaha dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak.

’’Selisih itu bisa dimaksimalkan peritel untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan mendukung rencana ekspansi,’’ kata Roy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close