Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Industri Semakin Terdesak, Pemerintah Diminta Buka Keran Impor Garam

Selasa, 11 Juli 2017 – 18:21 WIB
Industri Semakin Terdesak, Pemerintah Diminta Buka Keran Impor Garam - JPNN.COM
Garam. Foto ilustrasi. dokumen JPNN

"Semua izin ada di Kementerian Perdagangan. Kita hanya untuk garam konsumsi. Kita di KKP hanya menjalankan bagaimana Permendag nomor 125 tahun 2015," singkat Brahmantya.

Dalam aturan Permendang tersebut, Pasal 4 ayat 1 disebutkan garam industri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2, hanya dapat diimpor oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen yang telah mendapatkan persetujuan impor garam dari menteri.

Sementara itu, dalam Pasal 1 ayat 9 disebutkan Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan. (dil/jpnn)

Keengganan pemerintah untuk membuka keran impor garam, membuat Industri yang mengandalkan garam untuk bahan bakunya, semakin terpuruk. Mereka teriak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News