Inefisiensi Penyelenggaraan Haji Hingga Ratusan Miliar
KPK Kantongi 48 Potensi KorupsiJumat, 07 Mei 2010 – 00:15 WIB
Sementara dari aspek kelembagaan, ditemukan enam temuan, antara lain adanya ketidaksesuaian antara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing unit di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Temuan terbanyak berasal dari aspek kelemgagaan yang mencapai 28 item. Jasin menyebutkan, dari aspek ini inefisiensi antara lain diakibatkan oleh tiadanya standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimum dalam pelayanan haji. Terakhir adalah aspek manajemen sumber daya manusia, di mana KPK menemukan tiga jenis inefisiensi yang bepotensi korupsi.
Jasin mengharapkan dari temuan-temuan itu Kementrian Agama dapat memperbaiki penyelengaraan ibadah haji pada masa-masa mendatang. "Temuan KPK bisa digunakan oleh Kementerian Agama untuk menyusun rancangan biaya penyelenggaraan haji tahun 2010,” certus Jasin.