Info dari Firli Bahuri: Ada Jejak Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Penyidik KPK
Setelah menerima suap itu, Stepanus melaporkan kepada Maskur bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak belanjut.
Stephanus juga memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada Maskur. Uang itu merupakan hasil suap dari Syahrial.
Selain itu, KPK menduga Maskur juga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Firli menyatakan bahwa Stepanus diduga menggunakan rekening milik Riefka untuk menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 438 juta sejak Oktober 2020 sampai April 2021.
"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," kata Firli.
KPK telah menjerat Stephanus, Syahrial, dan Maskur. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Firli.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!