Info dari Jaksa Agung: 2 Pelaku Skandal Jiwasraya Jadi Calon Tersangka Kasus Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggenjot pegusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pihaknya sudah mengantongi setidaknya tujuh calon tersangka dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi itu.
"Ini ada tujuh orang calonnya, nanti bisa lebih lagi," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1).
Pak Bur -panggilan akrab Burhanuddin- menegaskan bahwa dalam kasus korupsi PT Asabri ada pelaku yang sama pada perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Mohon maaf, karena pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama untuk yang dua (orang)," ungkap Pak Bur.
Pemimpin Korps Adhyaksa itu menambahkan, sampai saat ini Kejagung masih melakukan perburuan dan penyitaan aset dalam kasus Asabri.
"Kemarin kami sudah sita Rp 18 triliun, tetapi masih ada. Kami akan lacak terus walau mungkin akan berat," katanya.
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri melebihi perkara PT Asuransi Jiwasraya.