Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil istri dan anak-anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mereka bakal dipanggil untuk memberi keterangan pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kemungkinan yang dipanggil itu yang sudah disebut, Bu Ayun (istri SYL), Kemal Redindo (putra SYL), dan Thita (putri SYL), karena ada berita acara pemeriksaan (BAP)- nya," ungkap Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
Sebelumnya beberapa saksi dari pejabat Kementan sempat mengatakan bahwa uang hasil pemerasan dan gratifikasi SYL digunakan untuk keperluan pribadi keluarganya, termasuk istri dan anak-anak SYL.
Menurut Meyer, pemanggilan istri dan anak-anak SYL akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dari para pejabat Kementan agar berurutan.
"Kami rampungkan dulu yang internal semua, yang perkara pokok sesuai dakwaan. Nanti keluarganya kami panggil semua," ucapnya.
Walakin, Meyer menyebut keluarga SYL memiliki hak ingkar untuk tidak memberikan keterangan bagi SYL sebagai terdakwa.
Akan tetapi, untuk pemeriksaan saksi bagi terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, keluarga SYL harus bersaksi di persidangan dan tidak bisa mengundurkan diri.