Info dari Letjen Doni: Dokter & Perawat Pasien Covid-19 Diberi Akomodasi Setara Hotel Bintang Tiga
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengimbau para dokter yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas tidak melayani pasien secara langsung.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menegaskan, sebaiknya para dokter yang memiliki komorbiditas melayani pasien melalui fasilitas telemedicine.
“Dokter dengan comorbidity ringan, sedang, dan berat, diatur agar melayani pasiden dengan telemedicine,” kata Doni saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (21/9).
Doni mengatakan pemerintah terus melakukan upaya melindungi dokter maupun tenaga kesehatan, termasuk yang menangani pasien Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan penyiapan fasilitas akomodasi bagi dokter dan perawat yang bertugas di RS rujukan Covid-19.
Lebih lanjut Doni mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 telah bekerja sama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna menyediakan akomodasi para dokter dan perawat.
Menurut Doni, penyediaan fasilitas ini dilakukan tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain dengan kasus Covid-19 tingi.
“Kami sudah hitung jumlah dokter dan perawat yang akan disiapkan akomodasi setara bintang tiga,” katanya.
Selain itu, kata Doni, pemerintah juga berupaya meningkatkan gizi harian dengan memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas para dokter dan tenaga kesehatan. Menurutnya, para dokter dan tenaga kesehatan juga akan mendapatkan fasilitas uji usap (swab test) dengan metode polymerase chain reaction secara gratis.