Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Calon Panglima TNI

Info dari Mbak Meutya soal Tindak Lanjut atas Surpres tentang Jenderal Andika

Kamis, 04 November 2021 – 15:05 WIB
Info dari Mbak Meutya soal Tindak Lanjut atas Surpres tentang Jenderal Andika - JPNN.COM
Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan pihaknya langsung membahas surat presiden (surpres) tentang penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Hari ini (4/11), komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu menggelar pertemuan untuk membahas surat tersebut.

"Komisi I akan mengadakan rapat internal," kata Meutya melalui layanan pesan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menuturkan rapat internal Komisi I DPR bakal memverifikasi dokumen hingga isu aktual tentang calon Panglima TNI sebagai bahan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Semangat Komisi I tentu lebih cepat lebih baik, dengan memperhatikan semua tahapan yang perlu dilalui secara lengkap," ujar Meutya.

Mantan wartawan itu merespons positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI. Menurutnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu sudah teruji dalam memimpin pasukan.

"Jenderal Andhka memiliki profesionalitas dan integritas yang baik untuk menjadi Panglima TNI," tutur Meutya.

Sebelumnya, Mesesneg Pratikno menyerahkan surpres tentang calon Panglima TNI. Dalam surpres itu, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan pihaknya langsung menggelar rapat internal untuk membahas surat presiden (surpres) tentang penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close