Info dari Pak Maslekhan, Daftar Tunggu CJH Mencapai 6.940 Orang
Jumat, 25 Maret 2022 – 23:00 WIB
"Kalau sekarang kebijakannya berbeda, bisa digantikan ahli waris atau keluarganya. Kalau dulu harus daftar ulang," ujarnya.
Menanggapi informasi bahwa tahun ini Pemerintah Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah calon haji, Maslekhan menganggap hal tersebut merupakan kabar baik bagi jemaah calon haji.
"Tentu ini kabar baik bagi jemaah calon haji, khususnya di Kabupaten Paser, apalagi sudah dua tahun sejak 2019 tidak ada pemberangkatan jemaah calon haji. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Kemenag Pusat, berapa kuota yang disediakan," tutur Maslekhan. (antara/jpnn)