Info Penting Buat Bunda yang Berburu Minyak Goreng Murah, Jangan Kecewa ya, Bun
Senin, 21 Maret 2022 – 07:38 WIB
Pemerintah Pusat resmi mencabut kebijakan HET minyak goreng kemasan yang sebelumnya dipatok Rp 14.000 per liter.
Saat ini, harga minyak goreng ditentukan sendiri oleh penjual dan tidak terpaku pada patokan harga dari pemerintah.
Kebijakan pencabutan HET tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang HET Minyak Goreng Curah.
Permendag itu menggantikan ketentuan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng. (mcr28/jpnn)