Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Penting dari BKN untuk Seluruh PNS di Indonesia

Rabu, 13 September 2023 – 12:21 WIB
Info Penting dari BKN untuk Seluruh PNS di Indonesia - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mengatur adanya perubahan periodisasi Kenaikan Pangkat (KP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang semula 2 periode menjadi 6 periode.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, penambahan periodisasi KP ini merupakan salah satu outcome penyederhanaan layanan BKN melalui percepatan proses bisnis kepegawaian yang mulai dilakukan sejak tahun lalu.

Dia mengatakan, nantinya progres layanan yang mempermudah pegawai pemerintah tersebut juga akan dapat diakses secara mandiri melalui sistem aplikasi.

“Dalam waktu dekat akan ada aplikasi yang dapat diakses oleh para PNS untuk melihat sudah sejauh mana proses layanan kepegawaian yang diberikan oleh instansi,” terang Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelayanan Penetapan NIP CASN, Penetapan Kenaikan Pangkat, dan Layanan Mutasi Kepegawaian se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin di Balikpapan, Selasa (12/9),

Haryomo menyebutkan, saat ini sudah ada 3 layanan kepegawaian yang telah disederhanakan dan manfaatnya mulai dirasakan oleh para PNS.

Beberapa di antaranya seperti layanan kenaikan pangkat, pensiun dan pindah wilayah kerja, dan akan menyusul layanan kepegawaian lainnya, seperti penetapan NIP, pencantuman gelar dan layanan kepegawaian lainnya.

Terkait realisasi penyederhanaan layanan kepegawaian di lapangan, Haryomo meminta komitmen yang tinggi baik dari BKN maupun dari para pengelola kepegawaian instansi.

Dia mengatakan, diperlukan beberapa strategi tertentu untuk dapat mencapai standar layanan yang telah ditentukan. seperti pendekatan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di daerah setempat dengan tetap tidak menyalahi regulasi kepegawaian.

Berikut ini info penting dari Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto yang ditujukan kepada seluruh PNS di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News