Info Penting dari Kombes Zulpan soal Berkas Perkara Video Syur Gisel, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik telah mengirimkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes.
"Untuk kasus Gisel kemarin penyidik sudah melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari petunjuk jaksa," kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pengiriman kembali berkas perkara kasus video syur 19 detik tersebut lantaran sempat dikembalikan jaksa.
Penyidik kini menunggu apakah berkas perkara mantan istri Gading Martin itu dinyatakan lengkap atau tidak.
"Sudah pernah dikirimkan, namun, dikembalikan atau P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," jelasnya.
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada 29 Desember 2020.
Keduanya mengaku sebagai pemeran di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.
Video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.