Info Penting dari Kombes Zulpan soal Berkas Perkara Video Syur Gisel, Siap-Siap Saja
Selasa, 14 Desember 2021 – 13:46 WIB
Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif, meski berstatus tersangka.
Keduanya hanya menjalani sanksi wajib lapor.
Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orang tua. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: