Info Penting Ketum ADKASI Soal Wacana Penghapusan Honorer, Bikin Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said menyerukan seluruh honorer agar tetap tenang bekerja. Dia mengimbau jangan risau dengan wacana penghapusan honorer pada 2023.
Menurut Lukman, telah terjadi salah paham dari seluruh honorer terhadap kebijakan pemerintah bahwa 2023 hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, kebijakan itu bukan berarti menghentikan seluruh honorer, tetapi istilahnya berubah.
"Honorer akan tetap ada cuma ganti istilah saja. Mereka jadi honorer daerah atau pegawai kontrak daerah," kata Lukman kepada JPNN.com, Senin (24/1).
Karena menjadi pegawai kontrak daerah, lanjutnya, otomatis gajinya menjadi beban pemerintah daerah. Pusat tidak dibebankan lagi mengurus honorer.
Dia menyebutkan, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR RI, ada tiga mekanisme dalam penyelesaian masalah honorer.
Mekanisme pertama, bagi yang memenuhi syarat menjadi PNS, diberikan kesempatan ikut tes CPNS.
Mekanisme kedua, bagi yang tidak memenuhi syarat CPNS, diarahkan ikut seleksi PPPK.