Info Terbaru dari Irjen Argo Soal Bantuan Rp 2 Triliun: Tunggu Hasil Analisis dari PPATK
Irjen Argo menambahkan Mabes Polri pada Rabu (4/8) mengirimkan tim khusus dri Itwasum, Paminal, dan Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang ikut mengumumkan terbuka soal janji hibah tersebut.
Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan dari hasil penelusuran sementara, ahli waris Akidi Tio, tak memiliki uang senilai Rp 2 triliun sebagaimana yang dijanjikan.
Menurut dia, bilyet giro yang sudah diberikan Heryanty kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk dapat dicairkan pada Senin (2/8) lalu, adalah lembaran kosong tak bernilai.
Nantinya, tim analisis di PPTAK akan memberikan laporan lengkap tentang keuangan keluarga tersebut ke kepolisian sebagai pelaporan resmi.
“Pelaporan PPATK hanya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Sumatera Selatan,” kata Dian. (cuy/jpnn)