Info Terbaru dari Menag Fachrul Razi soal Kuota Haji 2021
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberikan informasi dan keputusan soal kuota jemaah haji untuk Indonesia tahun 2021 mendatang.
Menurut Fachrul, masalah kuota haji Indonesia ini sudah ditanyakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali dan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman kepada otoritas Arab Saudi saat berada di sana beberapa hari lalu.
"Pada saat beberapa hari yang lalu Pak Nizar dan Pak Oman ke sana, pada saat ditanya jawaban mereka (Saudi) masih terlalu dini untuk berbicara tentang itu," kata Menag Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).
Fachrul menjelaskan, berdasar memorandum of understanding (MoU) untuk penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1441 H/ 2020M, kuota yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia sebesar 221 ribu jemaah.
Kuota tersebut, kata purnawirawan TNI berpangkat jenderal ini, kemudian menjadi dua yakni jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang, dan haji khusus 17.680 orang.
"Untuk saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan haji tahun 2021," ungkap mantan wakil Panglima TNI ini.
Fachrul juga menerangkan bahwa calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2021, yaitu mereka yang sedianya berangkat pada musim haji 2020, dan telah melunasi BPIH namun tidak jadi berangkat karena pandemi Covid-19.
"Serta belum melakukan pembatalan hajinya," jelas Fachrul Razi.