Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terbaru Kasus Kematian Tragis Eks Kepala BPN Denpasar

Jumat, 04 September 2020 – 19:52 WIB
Info Terbaru Kasus Kematian Tragis Eks Kepala BPN Denpasar - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi (kiri) dan Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha diduga kuat meninggal karena bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke dada sebelah kiri di dalam toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Hal itu berdasarkan hasil olah TKP, prarekonstruksi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan hasil autopsi.

"Teknis labfor diambil dengan teknis khusus untuk memastikan proyektil benar atau tidaknya dari senpi tersebut. Sehingga disimpulkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP, prarekonstruksi, hasil visum, hasil pemeriksaan labfor bahwa diduga kuat Tri Nugraha meninggal dunia karena bunuh diri dengan menggunakan senpi jenis revolver SR38357 T11021410095 made in Turki dengan menembakkan ke dada sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan saat konferensi pers di Polda Bali, Jumat (4/9).

Ia menjelaskan, dari hasil prarekonstruksi dan hasil pemeriksaan saksi mempertajam bahwa tersangka Tri Nugraha sempat meminta izin buang air kecil dan masuk toilet tepat depan ruang pemeriksaan Kejati Bali, dengan membawa tas hitam, dan seorang diri.

Kemudian, sekitar satu menit dalam toilet baru ada suara ledakan senjata api.

Menurut Dodi, dari prarekonstruksi memastikan bahwa benar Tri Nugraha masuk ke dalam toilet seorang diri.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hasil olah TKP pada saat saksi melihat Tri Nugraha masih hidup, hal pokok menolong korban saat itu dengan situasi yang tiba-tiba saya rasa manusiawi pertolongan pertama yang diutamakan dengan tindakan yang sudah dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, kata Dodi bahwa benar penasehat hukum dari tersangka Tri Nugraha, bernama Harmaini Hasibuan mengakui telah mengambil tas milik Tri Nugraha saat persiapan berangkat menuju Lapas Kerobokan.

Mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha tewas dengan cara menembakkan senjata api ke dada sebelah kiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News