Info Terbaru Kasus Kematian Tragis Eks Kepala BPN Denpasar
Namun, pengacara Tri Nugraha ini mengaku tidak sempat melihat isi tas tersebut dan tidak menduga ada senjata api.
Ia mengatakan saat ini juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan untuk sementara ada evaluasi di dalam terkait kejadian tersebut, termasuk penerapan SOP Pengawasan di Kejati Bali.
Selain itu, terkait dengan ada atau tidaknya ditemukan pelanggaran SOP, Kata Dodi hal tersebut diserahkan ke pihak kejaksaan karena menyangkut area pemeriksaan kejaksaan.
Sedangkan dari sisi pidana, untuk sementara tidak ditemukan unsur pidana terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Tri Nugraha yang sempat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pada (31/8) sekitar 19.40 Wita, saat tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.
Menurut keterangan Wakajati Bali, Asep Maryono bahwa saat itu diduga Tri Nugraha menembakkan senpi ke arah dada kirinya saat berada dalam toilet. (antara/jpnn)