Info Terbaru Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Mungkin Guru Honorer Lulus PG Senang
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) terus menggodok regulasi untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang pengadaan PPPK 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan proses pembahasan masih terus berjalan dipimpin oleh KemenPAN-RB.
Namun, terkait substansi, Panselnas berupaya semaksimal mungkin memenuhi kesepakatan bersama Komisi X.
"Prinsipnya Panselnas tetap berpijak pada hasil kesepakatan dalam rapat Panja Formasi PPPK 2022 Komisi X DPR untuk guru dan tenaga kependidikan," kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Minggu (22/5).
Dia menegaskan yang sudah dibahas dan disepakati di Komisi X menjadi salah satu landasan dalam penyusunan PermenPAN-RB PPPK 2022.
Beberapa poin pembahasan tersebut, di antaranya mengenai usulan formasi PPPK, status guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi, siapa saja peserta seleksi PPPK 2022, metode seleksi, mekanisme seleksi.
Diketahui, pemerintah memastikan tahun ini akan menggelar seleksi PPPK guru maupun nonguru.