Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2023, Para Honorer Harap Bersabar ya
"Memang tenaga kontrak itu sangat dibutuhkan oleh teman-teman di OPD (organisasi perangkat daerah)," ujarnya.
MenPAN-RB Azwar Anas sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait keberadaan tenaga honorer daerah yang tidak serta merta akan dihapus per 28 November 2023.
"Kita diminta untuk kembali menganggarkan gaji tenaga honorer sampai 2024. Selain itu jika ada yang berhenti juga tidak boleh diganti," kata Sudiana.
Sebelumnya Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar, akan menaikkan gaji honorer daerah di lingkungan pemerintah setempat melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.
"Dengan melihat kondisi, kita pun untuk honorer itu kita tingkatkan gaji atau honornya melalui perubahan ini," katanya.
Jaya Negara berpandangan para tenaga kontrak tersebut sangat berperan penting untuk mendukung kinerja pemerintah daerah setempat. (antara/jpnn)