Info Terbaru untuk Jutaan Honorer soal PP Manajemen ASN, Masih Menyerap, Alamak!
Info terbaru, dalam rangka percepatan perumusan PP Manajemen ASN, KemenPAN-RB masih dalam tahap menyerap masukan dari masyarakat.
Dikemas dalam kegiatan Rakor Penguatan Kebijakan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Profesionalisme ASN, di Banyuwangi, Senin (18/12), KemenPAN-RB ingin memperkaya perspektif dari sudut padang akademisi, praktisi, hingga profesional yang tergabung dalam Tim Panel Independen (TPI) dan Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN melalui UU ASN ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera. Terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu untuk hadir dan memberikan kontribusi pemikiran dalam pembahasan substansi RPP Manajemen ASN ini,” ujar Anas dalam rakor di Banyuwangi, Senin (18/12).
Sebelumnya, selain dari honorer, KemenPAN-RB juga sudah mendapatkan masukan dan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menteri Anas mengharapkan masukan dari TPI dan TE KIPP dapat menjadi bagian dari upaya dan langkah membumikan UU ASN agar dapat terimplementasi dengan baik di lingkungan kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah.
16 Substansi Rancangan PP Manajemen ASN
Pada rakor tersebut, Menteri Anas kembali menyebutkan 16 substansi yang masuk dalam RPP Manajemen ASN, yakni:
1. Penguatan budaya kerja dan citra institusi
2. Perluasan ruang lingkup dan mekanisme bekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Penataan tenaga non-ASN