Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu

Selasa, 26 Januari 2021 – 14:53 WIB
Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Berkas Perkara Video Syur Gisel-Nobu - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara tahap 1 untuk dua tersangka PP dan MN terkait video syur 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Menurut Yusri, berkas perkara PP dan MN itu sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap kurang lengkap.

Namun demikian, Kombes Yusri memastikan sudah dikirimkan kembali karena sudah diperbaiki dengan lengkap.

"Kalau yang dua tersangka sebelumnya kami sudah kirim tahap 1. Kemudian sudah diperbaiki dan sudah dikirim kembali ke kejaksaan terhadap dua tersangka yang masif (menyebarkan video ke media sosial, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara tahap 1 dua tersangka PP dan MN video syur 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu ke kejaksaan tinggi (Kejati) D

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News