Sudah 1 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Kasus Video Syur Gisel?
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan video syur 19 detik dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes masih berproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa kasus tersebut masih belum masuk ke meja hijau.
Pasalnya, berkas perkara Gisel sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi lagi.
"Perkaranya ini, kan, sudah pernah dikirimkan, tetapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/12).
Meski demikian, lanjut dia, penyidik sudah melengkapi dan mengirimkan kembali berkas tersebut ke Jaksa.
Menurutnya, polisi kini tengah menunggu kabar selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait hal tersebut.
"Kalau terpenuhi maka berkas itu dinyatakan lengkap atau P21 dan bisa (lanjut) tahap dua," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Gisella Anastasia dimintai keterangan tambahan oleh penyidik pada Jumat (10/12) pagi.