Info Terkini dari Kombes Zulpan soal Kecelakaan Bus TransJakarta yang Tewaskan Pejalan Kaki
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro memeriksa sopir Bus Transjakarta berinisial YK yang menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Raya Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (6/12) malam.
Peristiwa yang menewaskan korban RH itu terjadi di dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan Plaza, pukul 21.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini sang sopir belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status hukum sang sopir yang mengakibatkan pejalan kaki tewas belum jadi tersangka, masih jadi saksi," kata Endra saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Adapun perihal dugaan kelalaian, Kombes Zulpan mengaku penyidik masih menyelidikinya.
"Ini masih didalami," kata Endra Zulpan.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Bus TransJakarta yang dikemudikan YK melaju dari arah selatan menuju ke utara, di Jalan Taman Margasatwa Raya.
Setelah melewati halte busway SMK 57, bus tersebut menabrak RH yang tengah menyeberang dari timur menuju ke barat.