Info Terkini dari Polisi Terkait Kasus Ustaz Gondrong Pelaku Penggandaan Uang
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus penggandaan uang yang dilakukan Ustaz Herman alias Ustaz Gondrong.
"Kami masih mendalami unsur penipuan dalam kasus tersebut," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Lebih lanjut, Kombes Yusri menyebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada satu korban penipuan sang ustaz.
Alumnus Akpol 1991 itu memastikan, pihaknya bakal memanggil korban tersebut untuk dimintai keterangan.
"Ada satu korban (akan kami panggil) dari saudara H ini," kata Yusri.
Sekadar informasi, berdasar pengakuan pelaku, video viral itu direkam istrinya berinial NT (18) sekitar pukul 11.00 WIB pada 18 Maret 2021 lalu.
Adapun, yang menyebarkan ialah M yang saat ini tinggal di Surabaya. (cr3/jpnn)