Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
Selanjutnya ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018 Eri Angga Permana dan dua petugas pengamanan Rutan KPK Mahdi Aris dan Muhammad Abduh.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungil di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (20/2).
Jubir KPK berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.
"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK," tuturnya.(ant/jpnn.com)