Informasi Penting untuk Pekerja Ilegal di Malaysia yang Ingin Pulang ke Indonesia
Kamis, 19 November 2020 – 23:13 WIB
"Pemerintah pada 21 Oktober lalu setuju dengan usulan Rencana Rekalibrasi PATI yang meliputi dua komponen utama yaitu Program Rekalibrasi Pulang dan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja," ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin.
Dia mengatakan Program Rekalibrasi Pulang membuka peluang bagi para pekerja ilegal untuk pulang ke negara asal mereka secara sukarela sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Sedangkan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja, ujar dia, memperbolehkan pekerja asing yang ada di Malaysia dipekerjakan secara sah oleh majikan. (ant/dil/jpnn)