Informasi Penting untuk Peserta SKB CPNS 2019
Minggu, 02 Agustus 2020 – 06:48 WIB
"KemenPAN-RB mengingatkan agar Kemenag benar- benar memerhatikan protokol kesehatan tersebut dan sebisa mungkin meminimalisir pergerakan peserta SKB. Apalagi, jumlah peserta SKB Kemenag mencapai 12 ribu orang yang tersebar di 34 provinsi," papar Saefuddin.
Selanjutnya, bagi peserta SKB CPNS Kemenag yang telah melakukan daftar ulang, wajib untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai 8 Agustus 2020. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?