Informasi Sangat Penting untuk Anda yang Negatif Corona Berdasar Rapid Test
jpnn.com, JAKARTA - Orang yang melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) dan mendapatkan hasil negatif virus corona (COVID-19), harus tetap melakukan pembatasan sosial dan juga mengisolasi diri dari orang yang terinfeksi virus.
Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/3).
"Bahwa tidak ada satupun yang memberikan garansi, kalau pemeriksaannya walaupun negatif dimaknai tidak terinfeksi," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu.
Yurianto mengatakan pemeriksaan tes cepat atau rapid test yang dilakukan pada kelompok berisiko, yaitu orang-orang yang kontak dekat dengan pasien positif COVID-19, merupakan penapisan atau skrining awal untuk mengetahui orang-orang yang berpotensi terinfeksi.
Rapid test dilakukan dengan menggunakan alat yang berbasis pada respons serologi terhadap infeksi virus.
Respons imunoglobin tubuh terhadap virus tersebut terbentuk dalam rentang waktu enam hingga tujuh hari setelah terinfeksi.
"Hasilya pasti negatif meski di dalam tubuhnya ada infeksi virus," kata Yurianto.
Oleh karena itu orang yang dites negatif dengan menggunakan alat tes cepat tersebut harus melakukan uji ulang tujuh hari setelahnya.