Informasi Terbaru dari Mabes Polri Kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Said Didu.
Setelah memeriksa Said pada Jumat (15/5), Bareskrim berencana memeriksa saksi lagi.
Kali ini, yang akan diperiksa adalah Hersubeno Arief, sosok yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting di YouTube.
“Setelah pemeriksaan SD (Said Didu) pada Jumat (15/5) di Bareskrim, penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).
Menurut Ahmad, Hersubeno dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5) besok.
“Saudara HA dijadwalkan untuk diperiksa Selasa besok,” sambung Ahmad.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Said Didu sebagai terlapor pada Jumat (15/5) lalu.
Said diperiksa hampir 12 jam dan dicecar beberapa pertanyaan.