Ingat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bandarlampung
Kamis, 19 Oktober 2017 – 02:54 WIB
Salah satu warga yakni Fajar, 32, mengaku tidak cukup waktu satu hari untuk melaksanakan pemutihan, faktornya menumpuknya masyarkat yang hendak mengikuti pengampunan pajak tersebut, ditambah tenaga admintrasi yang memang tak sebanding dengan jumlah warga yang melaksanakan perpanjangan pajak, atau balik nama.
Menurutnya karena berbondong-bondong, maka proses pengurusan administrasi berlansung lama, mulai dari pendaftaran, pengecekan fisik kendaraan, kemudian proses pembayaran hingga pengambilan plat dan STNK, memakan waktu yang cukup lama. (yud/c1/wdi)