Ingat! Anak Masih Usia 5 Tahun Dilarang Masuk SD
Rabu, 21 Juni 2017 – 19:16 WIB
“Rekomendasi dari psikolog ini dimaksudkan bagi anak-anak yang mempunyai kecerdasan istimewa, bakat istemewa, atau kesiapan belajar. Jadi, untuk PPDB tahun ini paling rendah adalah anak yang berusia enam tahun saja,” bebernya.
Menurutnya, anak yang masih berusia lima tahun seharusnya masih berada di jenjang taman kanak- kanak.
“Saat ini proses PPDB kami dilaksanakan secara online, dalam artian menggunakan mesin. Selama listrik dan jaringan aman, proses PPDB tidak ada masalah. Namun, sebagaimana mesin yang tidak bisa menjamin kepuasaan sehingga ada saja keluhan-keluhan yang muncul,” ujarnya. (bpp)