Ingat Anak, Preman Menangis di Depan Hakim
Namun, dirinya secara kebetulan memegang sajam ketika sedang menagih utang.
“Saya tidak mengancam akan melukai RY, Pak. Sebab, pas ketemu dia saya memang membawa parang dan itu cuma kebetulan, Pak,” elak Ardi sambil meneteskan air mata.
Ardi pun menceritakan alasannya menangis dalam persidangan.
“Saya ingat lima anak saya, Pak. Mereka masih butuh nafkah dari saya. Makanya saya sedih begitu tahu ketika saya akan dipenjara, Pak,” kata Ardi.
Ardi yang didakwa Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 harus kembali pasrah untuk menjalani sidang lanjutan.
“Baiklah, karena agenda sidang telah selesai, maka sidang akan saya tunda dan akan dilanjutkan kembali pada 7 September 2017,” kata Ketua Majelis Hakim Mahyudin Igo. (osa)