Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Fatwa MUI Tak Melegalkan Umat Islam Melakukan Sweeping Atribut Natal

Senin, 19 Desember 2016 – 16:41 WIB
Ingat, Fatwa MUI Tak Melegalkan Umat Islam Melakukan Sweeping Atribut Natal - JPNN.COM
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: dokumen JPNN.Com

 

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa faram pada atribut keagamaan selain Islam.  lain pada saat hari raya. Menurut Ketua

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News