Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat Kasus Yuyun? Salah Satu Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 09 September 2016 – 07:44 WIB
Ingat Kasus Yuyun? Salah Satu Terdakwa Dituntut Hukuman Mati - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan 1 terdakwa di bawah umur, MJ dijerat pasal 80 ayat 3, pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

‘’Tidak ada hal yang meringankan untuk ke-5 terdakwa. Sebagai perempuan dan seorang ibu saya dapat merasakan penderitaan yang dialami ibu dan ayah korban,’’ ujar jaksa.

Kelima terdakwa disidang dalam ruang yang berbeda. Empat terdakwa kelompok dewasa, Za (23),Tm (19), Su (19), MB (20) dan Fa (19) disidangkan dalam 1 berkas perkara. Keempat terdakwa didampingi penasihat hukumnya, Bahrul Fuadi, SH. 

‘’Sidang dilanjutkan Kamis (15/9) untuk mendengarkan pembelaan yang akan disampaikan penasihat hukum para terdakwa,’’ demikian Arlya Noviana Adam, SH. (rhy/sam/jpnn)  

CURUP - ZA (23), satu terdakwa dewasa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14), dituntut hukuman mati. Sedangkan 4 terdakwa lainnya dituntut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close