Ingat, Mulai Hari Ini Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar, Nih Titik-titiknya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dengan pola terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan HBKB akan dilaksanakan pada Minggu (22/5) pukul 06.00-10.00 WIB.
Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL),” ujar Syafrin dalam keterangannya.
Para pengunjung diwajibkan untuk memindai kode QR PeduliLindungi atau minimal menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
Syafrin mengimbau meski aturan sudah dilonggarkan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Adapun, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut: