Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat! Mulai Senin Berlaku Parkir Zona

Jumat, 17 Maret 2017 – 16:16 WIB
Ingat! Mulai Senin Berlaku Parkir Zona - JPNN.COM
Parkir.

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebentar lagi akan menerapkan sistem parkir zona mulai Senin (20/3).

Beberapa hari sebelumnya, persiapan sudah dilakukan.

Di antaranya, memasang rambu penanda kawasan parkir zona serta menyebarkan edaran kenaikan tarif kepada para juru parkir (jukir) di titik-titik tersebut.

Total ada sepuluh titik parkir yang bakal diberlakukan parkir zona.

Masing-masing titik terdiri atas 3-8 ruas jalan. Ruas-ruas jalan tersebut dianggap memiliki kepadatan lalu lintas yang tinggi sehingga ditetapkan sebagai zona/kawasan parkir dengan ketentuan khusus.

Siapapun yang ingin parkir di tepi jalan-jalan itu akan dikenai tarif dua kali lipat.

Sejak seminggu lalu, petugas dishub memasang rambu-rambu penanda zona parkir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan parkir zona didasarkan pada Perwali Nomor 3 Tahun 2017 yang terbit pada 6 Februari 2017.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebentar lagi akan menerapkan sistem parkir zona mulai Senin (20/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close