Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat Pesan Pak JK: Masjid Harus Dimakmurkan, Bukan untuk Kampanye

Minggu, 10 Maret 2019 – 06:06 WIB
Ingat Pesan Pak JK: Masjid Harus Dimakmurkan, Bukan untuk Kampanye - JPNN.COM
Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3) malam. Maksud pertemuan itu untuk mempertegas larangan tentang penggunaan masjid untuk kampanye ataupun kegiatan politik praktis lainnya.

Pertemuan diselingi makan malam itu berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, JK bersama Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi menemui media.

"Kami semua sepakat masjid adalah tempat ibadah. Masjid harus dimakmurkan," ujar JK. Baca juga: DMI Tegaskan Masjid Bukan Tempat Kampanye

Mantan ketua umum Golkar itu menegaskan, masjid bukanlah tempat untuk kampanye dan politik praktis. "Kami serukan (kepada) pengurus (takmir, Red) tidak memfasilitasi sebagai tempat kampanye," ungkapnya.

JK menambahkan, pada masa kampanye memang ada kemungkinan calon anggota legislatif (caleg) memberikan bantuan ke masjid. Menurut JK, selama bantuan itu ikhlas dan tidak ada ajakan bernuansa politik praktis masih diperbolehkan.

“Kalau ada ketentuan untuk memilih, itu (menyumbang masjid disertai kampanye, red) tidak boleh," jelas JK.

Lebih lanjut JK mengatakan bahwa mubalig ataupun penceramah yang menyampaikan seruan politik berbau kampanye di masjid bisa dilaporkan ke Bawaslu. “Ketentuan sanksinya sudah diatur di undang-undang," ujar ketua umum DMI itu.

Berita terkait: DMI Tak Bisa Melarang Kampanye di Masjid

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan bahwa masjid bukanlah tempat untuk berkampanye dan kegiatan politik praktis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News