Ingat Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio? ini Info Terbarunya
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bagi penanganan COVID-19 di Sumatra Selatan, memasuki babak baru dengan melibatkan rumah sakit jiwa.
Polda Sumsel membawa terperiksa Heriyanty ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, langkah itu diambil untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa Heriyanti.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” ujar Hisar dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap putri almarhum Akidi Tio belum berjalan optimal.
Penyebabnya, penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun.
Hal ini menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi terperiksa.
“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ucapnya.