Ingat Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio? ini Info Terbarunya
Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.
Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara.
Pertama terkait dana hibah penanggulangan COVID-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp 2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp 2 triliun.
Mabes Polri dalam kasus ini sampai menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sempat Minta Cabut Laporan
Dokter kandungan di Palembang Siti Mirza yang menjadi korban penipuan oleh Heriyanti sebelumnya mengatakan terlapor pernah menghubungi dirinya untuk mencabut laporan dan berjanji akan membayarkan utang senilai Rp 2,5 miliar.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat dihubungi lewat telepon, ngomongnya mau bayar. Saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar," katanya.