Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat! Warung Boleh Buka di Masa PPKM Darurat, Cuma Dengan Catatan

Selasa, 13 Juli 2021 – 22:09 WIB
Ingat! Warung Boleh Buka di Masa PPKM Darurat, Cuma Dengan Catatan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir dalam acara Sapa Pengurus Cabang KB FKPPI secara virtual dari Jakarta, Selasa. ANTARA/HO-MPR RI

"Apabila pandemi COVID-19 terus berlarut akibat masyarakat tidak taat PPKM darurat, tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari vaksinasi, dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan akan menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik yang berkepanjangan," ucapnya.

Bamsoet kemudian menyoroti jumlah masyarakat yang telah menerima vaksinasi.

Jumlah masyarakat yang menerima vaksin tahap pertama baru 26.368.191 jiwa terhitung hingga 12 Juli 2021.

Kemudian yang sudah menerima vaksinasi pertama dan kedua baru berjumlah 15.036.468 jiwa.

Target sasaran vaksinasi COVID-19 nasional sendiri mencapai 181.554.465 jiwa.

Data lain, ada 2.567.530 warga yang terkena COVID-19 hingga 12 Juli 2021, dengan kasus aktif mencapai 380.797 warga dan penambahan kasus aktif per hari mencapai 4.782 jiwa.

"Target 1 juta vaksinasi per hari masih belum bisa terlaksana karena masih banyak warga yang tidak mau menerima vaksinasi akibat termakan hoaks, juga karena masih adanya ketidaksinkronan kebijakan vaksinasi antara pusat dan daerah," katanya.

Padahal, menurut dia, ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia cukup memadai sehingga setidaknya pemerintah sudah mengamankan 122 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai jalur pengadaan.

Ketua MPR mengingatkan bahwa warung tetap boleh buka di masa PPKM Darurat, tetapi dengan catatan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News