Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat ya, Belum Ada Kebijakan Pemerintah soal Pelaksanaan PPPK 2022, kecuali...

Jumat, 05 Agustus 2022 – 14:25 WIB
Ingat ya, Belum Ada Kebijakan Pemerintah soal Pelaksanaan PPPK 2022, kecuali... - JPNN.COM
Badan Kepegawaian Negara menegaskan sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah soal PPPK 2022. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta honorer menunggu proses pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) selesai.

Kebijakan akan dikeluarkan apabila pendataan honorer sudah selesai.

"Belum ada kebijakan pemerintah soal pelaksanaan PPPK 2022. Belum dibahas juga di Panselnas dan masih sebatas pada pendataan," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (5/8).

Dia menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari situ akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. Tanpa data yang valid, kebijakannya akan menimbulkan masalah baru.

Menurut Suharmen, kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

"Dari pendataan honorer akan dilihat peta tenaga non-ASN. Kemudian, dengan database tersebut, pemerintah menentukan kebijakan yang tepat seperti apa," terangnya.

Mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru lulus passing grade (PG), Deputi Suharmen menyatakan belum ada pembahasan lanjutan.

Namun, dalam pendataan honorer juga menyasar guru lulus PG, karena statusnya tenaga non-ASN.

Badan Kepegawaian Negara menegaskan sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah soal PPPK 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close