Ingat Ya, Masalah Honorer K2 itu Warisan Zaman SBY
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun mengatakan persoalan Honorer Kategori (K2) merupakan masalah yang diwariskan dari rezim sebelumnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak selesai selama 10 tahun di zaman Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan kini diwariskan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Mudah-mudahan zaman Jokowi bisa diselesaikan. Jangan diwariskan lagi," kata Komarudin, Rabu (25/7).
Dia mengatakan pada masa itu Honorer K2 itu menumpuk. Sebab, ujar dia, pada masa itu Honorer K2 diangkat sesukanya saja.
Tidak ada kejelasan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan. "Harusnya diangkat sesuai dengan berapa yang diperlukan negara maupun daerah," kata Komarudin.
Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, Komisi II DPR sudah meminta persoalan Honorer K2 ini diselesaikan.
Bahkan, sejak MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandy. Namun, ujar dia, masalah itu tidak kunjung selesai.
"Nah, kenapa waktu diangkat jumlahnya begitu besar, bupati, gubernur, suka-suka mengangkat honorer. Jadi ini bertumpuk," ungkapnya.