Ingatkan Ditjen Pajak Tak Sepelekan Kesejahteraan Pegawai
DPR Minta Remunerasi dan Tunjangan Dinaikkanjpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan berupaya keras memenuhi target pajak dalam RAPBN-Perubahan 2015 yang dipatok Rp 1.244,7 triliun. Namun, pelaksana tugas Dirjen Pajak, Mardiasmo menyatakan bahwa harus ada terobosan untuk menggenjot penerimaan dari sektor perpajakan.
Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR, Selasa (27/1), Mardiasmo mengungkapkan bahwa selama ini target pajak tak tercapai. “Harus ada terobosan supaya optimal. Selama ini target tak tercapai. Kami akan berusaha keras supaya penerimaan pajak optimal. Caranya hanya satu, meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Mardiasmo yang juga wakil menteri keuangan itu menambahkan, ada tiga faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Yang pertama adalah pelayanan dan kehumasan. Kedua adalah soal pengawasan.
Sedangkan faktor ketiga adalah penegakan hukum berupa penagihan aktif, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan. “Bagaimanapun itu harus dipaksakan,” ujar Mardiasmo.
Meski demikian, pemerintah memerlukan dukungan DPR untuk bisa merealisasikan target pajak. Sebab, pemerintah juga harus mengeluarkan regulasi karena banyak aturan yang dianggap sudah tidak pas dan banyak kelemahan.
“Mau tak mau Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja sama, seperti dengan DPR RI. Kami mohon bantuan dan dukungan bapak ibu semuanya,” tandas guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada itu.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun dalam raker itu mengatakan, tekad pemerintah memenuhi target pajak itu perlu didukung. Namun, mantan pegawai DJP itu juga menyarankan tentang beberapa hal yang perlu ditempuh pemerintah. “Ada beberapa hal mendasar,” katanya.
Misbakhun lantas menyebut perlunya perbaikan secara kelembagaan. Ia sangat menyayangkan posisi dirjen pajak saat ini yang hanya dijabat pelaksana tugas.